Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket.
Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE).
Isu moral dan undang-undang
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech),
adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum
memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas
sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada
kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU
Telekomunikasi tahun 1999.
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi
sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik
yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet.
No comments:
Post a Comment