Shalat jum’at adalah shalat yang dilaksanakan pada waktu
zuhur di hari jum’at, sebanyak 2 rakaat dan didahului 2 khutbah.
Hukumnya adalah Fardhu Ain bagi laki laki yang telah baligh dan menetap
Firman Allah SWT :
يَـٰٓأَيُّہَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ
فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٲلِكُمۡ
خَيۡرٌ۬ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru
untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat
Allah dan tinggalkanlah jual beli yang demikian itu lebih baik bagimu
jika kamu Mengetahui. ( Q.S. Al Jumu’ah ayat 9)
B. Syarat Wajib dan Syah Sah Shalat Jum’at
- Syarat Wajib :
- Islam
- Baligh dan berakal Sehat
- Laki-laki
- Menetap
- Syarat Sah :
- Dilaksanakanpada waktu juhur dan ditempat yang telah ditetapkan
- Dilaksankan secara berjamaah ( minimal 40 orang )
- Dilaksanakan pada waktu zuhur dan didahullui 2 khutbah
- Mandi sebelum salat jum’at
- Memaikai Pakaian yang bersih, rapi dan wangi wangian
- Memotong kuku, merapikan rambut dan kumis
- Bersegera pergi ke masjid
- Memperbanyak zikir, membaca Al Quran dan salawat nabi sebelum khutbah
D. Halangan Salat Jum’at
- Sakit
- Musafir / dalam perjalanan
- Hujan Lebat / angin kencang
- Perjalanan tidak aman
E. Khutbah Jum’at
1. Rukun Khutbah Jum’at :- Membaca puji pujian kepada Allah SWT
- Membaca Syahadat
- Membaca Salawat atas Nabi Muhammad SAW
- Berwasiat takwa keapada para jamaah
- Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu dari 2 khutbah
- Berdoa bagi mukminin mukminat pada khutbah ke 2
- Khutbah dimulai setelah terghelincir matahari
- Dilakukan dengan berdiri bila mampu
- Duduk sebentar diantara 2 khutbah
- Disampaikan dengan suara jelas
- Khatib dalam keadaan suci dan menutup aurat
F. Hikmah Shalat Jum’at
- Dapat meningkat ketaqwaan kepada Allah SWT
- Dapat memperat persatuan dan tali silaturahmi
- Dapat menambah pengetahuan agama Islam
- Dapat menghapus dosa manusia
No comments:
Post a Comment