Wednesday 19 November 2014

SHALAT BERJAMAAH

 A. Pengertian Shalat Berjamaah

Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan atau dilaksanakan secara bersama sama oleh 2 orang atau lebih dan terdiri atas imam – makmum dengan persyaratan tertentu. Hal ini merupakan kebalikan dari Shalat Munfarid yaitu Shalat yang dikerjakan sendirian, tanpa imam ataupun makmum
B. Hukum Shalat Berjamaah
Hukum shalat berjamaah adalah sunnat muakad, yaitu sunnah yang sangat ditekankan/ dipentingkan dalam pelaksanaannnya. Bagai laki-laki shalat berjamaah dimesjid ( shalat fardhu ) lebih utama daripada dirumah, sedangkan bagi wanita shalat dirumah lebih utama karena lebih aman bagi mereka Shalat berjamaah itu lebih baik daripada shalat sendiri dengan 27 derajat. Sabda Rasulullah SAW shalat berjamaan
  • “Diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah saw. bersabda, “shalat berjamaah lebih utama dibandingkan şalat sendirian dengan duapuluh tujuh derajat.” (H.R.Bukhari dan Muslim)

C. Syarat – syarat Shalat Berjamaah
  • Shalat berjamaah sah apabila memenuh isyarat sebagai berikut
  1. Ada imam dan makmum
  2. Makmum berniat untuk mengikuti imam
  3. Shalat dikerjakan dalam satu majelis.
  4. Shalat makmum sesuai dengan shalatnya imam.
  • Syarat menjadi Imam
  1. Seorang laki laki bila makmum laki-laki /perempuan ( boleh imam perempuan asal makmumnya perempuan semua )
  2. Baligh / Berakal sehat
  3. Fasih membaca Al Qur’an dan cukup hapalannya
  4. Mempunyai ilmu agama yang memadai dan tahu tentang tatacara shalat berjamaah
  5. Lebih tua umurnya
  • Syarat Menjadi Makmum
  1. Berniat mengikuti imam
  2. Mengikuti gerakan imam
  3. Tidak boleh mendahului imam
  4. Jenis shalat harus sama
  5. Dilaksanakan di satu majelis / Tempat / Mesjid
D. Jenis jenis Makmum
  1. Makmum Muwafik, yaitu makmum yang dapat mengikuti imam secara sempurna dari awal hingga akhir
  2. Makmum masbuk, yaitu makmum yang datangnya terlambat sementara iman sudah melakukan sebagian rukun shalat ( seperti sesudah imam membaca al fatihah ataupun tertingal rakaat)
E. Halangan Shalat berjamaah
  1. Hujan lebat atau angin kencang yang menyusahkan perjalanan kemesjid
  2. Sakit yang cukup parah sehingga sulit untuk ke mesjid
  3. Karena lapar dan haus sedangkan makanan sudah tersedia
  4. Merasa ingin buang air besar / air kecil
F. Saf ( Barisan Shalat Berjamaah )
  1. Apabila makmum hanya sendiri, ia berdiri dibelakang sebelah kanan hampir sejajar imam
  2. Apabila lebih dari seorang, mereka berdiri dibelakang imam seimbang barisan kanan kiri
  3. Apabila terdiri dari jamaah laki laki dan perempuan urutannya :
  • Baris paling depan makmum laki laki ( dewasa ), diikuti barisan ke 2 anak laki laki ( apabila baris pertama penuh ), kemudian baris perempuan.
G. Tata cara shalat berjamah, antara lain : .
  1. Shalat berjamaah diawali dengana azan dan iqomah, tetapi kalau tidak memungkinkan cukup dengan iqomah saja.
  2. Barisan shalat di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya.
  3. Iman harus mengatur saf / barisan makmum supaya lurus dan rapat
  4. Didalam shalat berjamah, makmum wajib berniat makmum atas imam
  5. Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan imam
H. Hikmah Shalat Berjamaah
  1. Memelihara dan meningkatkan takwa kepada Allah SWT
  2. Lebih khusyu dan sempurna dalam shalat
  3. Menyambung tali silaturahmi
  4. Sebagai Syiar ajaran Islam
  5. Melatih disiplin dan ketaatan pada pemimpin
I. Keutamaan shalat berjamaah dibandingkan dengan shalat munfarid yaitu :
  1. Menjalin silaturahmi antar sesama;
  2. Mengajarkan hidup disiplin,saling mencintai dan menghargai
  3. Menjaga persatuan,kesatuan dan kebersamaan
  4. Menghindari sifat kemauan sendiri (egois)
  5. Mengajarkan kepatuhan seorang muslim kepada

No comments: